LPH UIN RADEN FATAH PALEMBANG SEBAGAI LPH PTKI KE 4 YANG TERAKREDITASI OLEH BPJPH

Peran strategis dari Perguruan Tinggi dalam menyelenggarakan organisasinya didukung oleh alat kelengkapan organisasi, salah satunya adalah Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) adalah elemen penting dalam pelaksanaan layanan sertifikasi halal dan implementasi jaminan produk halal. LPH merupakan lembaga yang bertugas untuk melakukan kegiatan pemeriksaan dan atau pengujian terhadap kehalalan Produk termasuk penugasan terhadap auditor halal. Hingga saat ini terdapat beberapa LPH yang sudah diregistrasi oleh BPJPH, yaitu LPPOM MUI, LPH PT Sucofindo dan LPH Surveyor Indonesia.

Untuk mencapai peran strategis perguruan tinggi dalam membangun ummat salah satunya melalui LPH. Perjalanan Panjang LPH UIN Raden Fatah Palembang sejak berdiri tahun 2017, maka pada tahun 2021 mengajukan permohoan akreditasi ke BPJPH, baru terlaksana pada tahun 2022.  LPH UIN Raden Fatah telah divisitasi dan akreditasi oleh BPJPH pada tanggal 8-10 Juni 2022 bertempat di kantor LPH UIN Raden Fatah Palembang Kampus B, Jakabaring. Kegiatan visitasi dan asesmen oleh tim asesor dan tim BPJPH terdiri dari Drs. Adisam N.Z, M.Si.,M.M (lead asesor/sucofindo). Mukmin Rauf, MA (asesor sdm syariah/UIN Syahid Jakarta), Tyas Kurniasih, M.Si (Asesor/BSN) dan tim BPJPH terdiri Fitriah Setia Rini dan Koko Salaka.

Kegiatan akreditasi ini dibuka secara langsung oleh Rektor UIN Raden Fatah Palembang (Prof. Dr. Nyayu Khadijah, S.Ag. M.Si). Beliau menyampaikan bahwa LPH UIN Raden Fatah Palembang, sudah lama menanti kehadiran tim asesor BPJPH untuk melakukan visitasi terhadap LPH UIN Raden Fatah. Oleh karena itu, momen hari ini menjadi sangat penting karena LPH UIN Raden Fatah sudah dinanti oleh masyarakat Sumatera Selatan dalam melakukan pemeriksaan kehalalan suatu produk makanan atau minuman untuk disertifikasi. Semoga dengan terakreditasinya LPH nanti dapat lebih berkembang bukan untuk Lembaga UIN saja tetapi untuk semua umat muslim di Indonesia, khususnya Sumatera Selatan.

Hadir juga dalam pembukaan akreditasi LPH Wakil Rektor II, Satgas BPJPH Perwakilan Sumsel (Drs. Yauza Efendi, M.M), Para Dekan di Lingkungan UIN Raden Fatah, Kepala Lembaga dan Unit, Kabag dan Tim LPH UIN Raden Fatah Palembang. Agenda audit dimulai dengan pembacaan jadwal audit oleh lead asesor (Drs. Adisam, M.Si, MM), kemudian verifikasi dan validasi kesesuaian data, simulasi dan simpulan audit serta penandatangani berita acara. Proses asesmen berlangsung dengan lancar, dimana tim dibagi dengan beberapa kelompok berdasarkan kebutuhan data dukung.

Penutupan Asesemen dan visitasi akreditasi LPH, tim Asesor dari BPJPH memberikan simpulan hasil temuannya berupa kesesuaian dan observasi. Simpulan diberikan oleh tim asesor adalah merekomendasikan akreditasi kepada LPH UIN Raden Fatah Palembang sebagai LPH Pratama golongan I dengan ruang lingkup makanan dan minuman diwilayah Sumatera Selatan. Hasilnya ditandatangani oleh kedua belah pihak dan diserahkan dari Lead Asesor (Drs. Adisam, NZ. M.Si.MM) kepada Ketua LPH UIN Raden Fatah Palembang (Dr. Irham Falahudin, M.Si). Akhirnya visitasi dan asesmen proses akreditasi LPH UIN Raden Fatah Palembang ditutup secara resmi oleh Kabag Umum dan RT UIN Raden Fatah Palembang (Puji edi Purnomo, M.Hum) mewakili pimpinan UIN Raden Fatah, mengucapkan terima kasih kepada tim asesor dan BPJPH serta tim LPH UIN Raden Fatah Palembang, atas raihan yang diperoleh setelah penantian panjang semoga LPH UIN Raden Fatah Palembang dapat bermanfaat bagi masyarakat muslim Indonesia dan Sumatera Selatan khususnya (if, 2022).

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *