PENYERAHAN 205 SERTIFIKASI HALAL PADA PROGRAM SELF DECLARE DI KECAMATAN ILIR 2 KOTA PALEMBANG BERSAMA LP3H UIN RADEN FATAH

Pada periode pertama program sertifikat halal gratis (SEHATI) bagi pelaku usaha kecil dan mikro tahun 2022 yang di launching oleh Kementerian Agama sebanyak 25.000 kuota  sertifikat berjalan dengan baik. Menurut Menag, masyarakat dunia mengakui produk halal identik dengan kualitas dan higienitas. Sehingga, tidak heran jika pertumbuhan produk halal terus meningkat, bahkan menjadi gaya hidup global (halal lifestyle). Untuk menyukseskan program tersebut dibentuklah Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) yang melakukan perekrutan tenaga pendamping. Sebagai Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) yang baru teregistrasi di BPJPH, maka LP3H UIN Raden Fatah telah melakukan perekrutan pendamping PPH sebanyak 4 angkatan. Sampai saat ini UIN Raden Fatah telah memiliki 203 orang pendamping.

 

Sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh UIN Raden Fatah adalah pelibatan masyarakat sebagai pendamping PPH pada pelaku usaha kecil dan mikro. Para tenaga pendamping dari LP3H UIN Raden Fatah telah ikut berpartisipasi pada program SEHATI tahun 2022.  Walaupun tidak banyak kuota yang didapat, LP3H UIN Raden Fatah telah melakukan pendampingan kepada 205 pelaku usaha kecil dan mikro yang telah keluar sertifikat halalnya.  Sebagai bentuk perhatian kepada pelaku usaha, inisiator pendamping PPH UIN Raden Fatah (Nia Febrianita, SH) mengumpulkan semua pelaku usaha yang didampinginya untuk diberikan secara simbolis.  Fokus pemberian sertifikat halal secara gratis ini telah dilaksanakan pada rabu (5/10/2022) bertempat di coffee Bozzmen Lemabang yang dihadiri oleh Bapak Camat Kecamatan Ilir 2 dan lurah di lingkungan Kecamatan Ilir 2, Satgas Halal BPJPH Perwakilan Sumatera Selatan (Drs. Yauza Efendi, MM), serta Ketua LP3H UIN Raden Fatah Palembang (Dr. Irham Falahudin, M.Si).

Sehubungan pelaksanaan program sertifikasi halal gratis (SEHATI) tahap 2 dengan target kuota 324.834 yang telah dimulai sejak tanggal 24 Agustus 2022, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)  melanjutkan Pelaksanaan SEHATI tahap 2 mengacu kepada Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Nomor 122 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil Tahun 2022;  sampai dengan tanggal 18 September 2022. SEHATI tahap 2 mencapai 15.462 pengajuan permohonan sertifikat halal. Dalam hal ini BPJPH tetap mendorong Pelaku Usaha UMK, Lembaga Pendampingan PPH dan Pendamping PPH untuk berpartisipasi dalam SEHATI tahap 2. Pengajuan SEHATI tahap 2 dilaksanakan sampai dengan tanggal 19 Oktober 2022 pukul 23.59 WIB. Peluang ini diantisipasi dengan baik untuk melakukan perekrutan SDM pendamping PPH.  Sebagai LP3H pemula, secara perdana telah berhasil melakukan pendampingan kepada pelaku usaha kecil dan mikro melalui tenaga pendamping yang telah direkrut dan berhasil memberikan sertfikat halal gratis sebanyak 205 sertifikat halal di Sumatera Selatan. Dengan keluarnya sertifikat ini, akan memberikan dampak pada peningkatan kesejahteraan ekonomi kepada pelaku usaha. Hasil lain yang diharapkan adalah konsistensi dari pelaku usaha untuk menjamin kehalalan produknya. Harapannya ada peningkatan pada program SEHATI tahap kedua. Dengan hasil yang telah dicapai pada tahap pertama ini akan menjadi cerminan kedepan peluang yang bisa diraih sebagai prestasi dan prestise lembaga di tingkat nasional dalam menyukseskan program SEHATI tahun 2023 yang akan datang (if)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *