FST Targetkan Menjadi Lembaga Sertifikasi Kepala Laboratorium Tingkat Madrasah dan Pondok Pesantren Pada PTKI Kemenag RI

LPH – Upaya peningkatan kelembagaan terus diupayakan baik secara nasional maupun Internasional. Salah satu upaya tersebut adalah penguatan kelembagaan laboratorium di Fakultas Sains dan Teknologi (FST) Universitas Islam Negeri Raden Fatah (UIN RF) Palembang. Pengembangan ini tidak lain adalah upaya dalam mengimplementasikan visi dan misi FST dengan menciptakan lulusan yang unggul dalam bidang sains dan teknologi dengan penguasaan skill laboratorium.

Pelayanan laboratorium juga perlu ditingkatkan seiring dengan kemajuan informasi komunikasi teknologi. Pelayanan laboratorium perlu mengedepankan kepuasan pelanggan dengan menyediakan informasi secara luas, cepat, dan tepat. Sehingga pelayanan berbasis teknolgi informasi komunikasi perlu ditingkatkan, sehingga kemudahan dalam pelayanan yang tidak mengenal tempat dan waktu bisa terus terlayani.

Di Madarasah atau Pondok pesantren juga memiliki laboratorium, tetapi berdasarkan peraturan menteri nomor 26 Tahun 2018, belum memiliki kepala laboratorium yang tersertifikasi. Oleh karena itu, perlu dilakukan kegiatan sertfikasi ini. Kegiatan ini memuat kurikulum inti maksimal 80% dan kurikulum institusi minimal 20%. Struktur program pendidikan tenaga kesehatan memuat 40% kandungan materi teori dan 60% materi praktik atau skill.

Sesuai dengan peraturan menteri diknas nomor 26 Tahun 2018, tentang kualifikasi sertifikasi ada peluang dari perguruan tinggi, salah satu syarat pelaksana sertifikasi kepala laboratorum di madrasah. Poin ketiga menyatakan bahwa sekolah/madrasah memiliki sertifikat kepala laboratorium sekolah/madrasah dari perguruan tinggi atau lembaga lain yang ditetapkan oleh pemerintah.

Berdasarkan aturan tersebut, maka pihak kementerian dalam hal ini Direktur Diktis mengundang seluruh Dekan FST UIN RF untuk melakukan presentasi kesiapannya. Oleh karena itu berdasarkan surat undangan dari direktur diktis nomor 5101/Dj.i/Dt I.III/PP.00.5/11/2018 tertangal 26 Nopember 2018 tentang undangan presentai proposal sertfikasi kepala laboratorium pada madrasah/pontren.

Kegiatan ini telah dilaksanakan pada Jum’at, (30/11/2018) bertempat di hotel Lumire and Convention di Jakarta. Presentasi ini disampaikan oleh Wakil Dekan I FST Dr. Irham Falahudin, M.Si. Dalam acara ini diikuti oleh 11 UIN di PTKI, yang hadir presentasi ada 6 UIN yaitu UIN Jogjakarta, UIN Malang, UIN Jakarta, UIN Bandung, UIN Palembang dan UIN Sumatera Selatan. Presenrasi ini dibahas oleh tim penilai dari UIN Malang, UIN Jakarta dan Subdit Kelembagaan dan Kerjasama Kemanag RI. Dengan ketersediaan SDM yang memadai dan mumpuni serta laboratorium dasar yang standar, diharapkan kedepan, FST UIN RF Palembang dapat dipercaya sebagai lembaga sertifikasi oleh kementerian Agama RI untuk wilayah Sumatera Bagian Selatan.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *