Palembang, 18 Juli 2025 — Dalam rangka memperkuat peran sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang unggul dan berdaya saing, LPH UIN Raden Fatah Palembang menggelar kegiatan Koordinasi Progres Pengembangan Halal Center, yang berlangsung di Kantor Pusat Administrasi UIN Raden Fatah Palembang.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pengurus LPH, tim teknis auditor halal, serta perwakilan dosen dan tenaga pendukung. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian program, merumuskan strategi percepatan layanan halal, serta mengidentifikasi hambatan dalam proses pendampingan dan sertifikasi halal kepada pelaku usaha binaan.
Kepala LPH UIN Raden Fatah, Dr. Hoetary Tirta Amallia, M.Kes, menyampaikan pentingnya koordinasi internal sebagai bentuk konsolidasi dan penyamaan persepsi dalam menjalankan mandat Undang-Undang Jaminan Produk Halal.
“Sebagai LPH resmi yang terakreditasi, kita harus terus memperkuat tata kelola, meningkatkan kompetensi SDM, serta memperluas jangkauan layanan. Koordinasi ini menjadi momen evaluatif dan proyeksi strategis ke depan,” jelasnya.
Beberapa poin penting yang dibahas dalam rapat koordinasi ini antara lain:
-Evaluasi jumlah pelaku usaha yang telah difasilitasi dalam proses sertifikasi halal.
-Kendala administratif dan teknis dalam proses verifikasi lapangan.
-Rencana sinergi dengan mitra strategis seperti Bank Indonesia, Dinas Koperasi, dan Rumah BUMN.
-Penguatan branding Halal Center melalui media sosial dan kegiatan promosi.
Selain itu, dibahas pula penyusunan agenda pelatihan auditor halal lanjutan, serta pengembangan sistem pelaporan berbasis digital untuk meningkatkan efisiensi pelaksanaan tugas.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen LPH UIN Raden Fatah dalam mendukung kebijakan Wajib Halal Oktober 2024, serta memperluas manfaat layanan halal kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM di Sumatera Selatan.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan Halal Center UIN Raden Fatah semakin siap menjadi pusat rujukan halal yang profesional, terpercaya, dan berdampak luas.