Palembang, 18 Juli 2025 — Dalam rangka mempercepat proses sertifikasi halal serta menanggapi berbagai masukan dan komplain dari Pelaku Proses Produk Halal (P3H), Halal Center UIN Raden Fatah Palembang menggelar Rapat Koordinasi Bersama Tim Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Pusat Pengembangan Bisnis UIN Raden Fatah Palembang.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala LPH UIN Raden Fatah, tim LP3H, para pendamping P3H aktif, serta tim manajemen Halal Center. Rapat ini menjadi forum penting untuk membahas berbagai strategi percepatan layanan, penanganan kendala teknis di lapangan, dan peningkatan kualitas komunikasi antar lini.
Dalam sambutannya, Dr. Hoetary Tirta Amallia, M.Kes, selaku Kepala LPH UIN Raden Fatah Palembang menegaskan bahwa sinergi antara Halal Center dan LP3H harus semakin solid, terutama dalam menghadapi lonjakan permohonan sertifikasi menjelang tenggat Wajib Halal Oktober 2024.
“Kami menyadari bahwa di lapangan banyak tantangan, baik dari sisi teknis, sistem, maupun komunikasi. Melalui rapat ini, kita ingin menyatukan langkah, menyelesaikan komplain secara cepat, dan mempercepat proses sertifikasi bagi para pelaku usaha,” ungkapnya.
Poin utama yang dibahas dalam rapat ini antara lain:
-Evaluasi proses pendampingan P3H oleh tim LP3H
-Penanganan komplain pelaku usaha terkait kendala teknis dan waktu proses
-Standarisasi prosedur verifikasi dan input data SiHalal
-Perbaikan alur komunikasi antara pendamping, auditor, dan tim Halal Center
Tim LP3H juga menyampaikan berbagai masukan dari pendamping lapangan, termasuk kebutuhan pelatihan ulang, dukungan administratif, serta penguatan pemahaman terhadap sistem OSS dan SiHalal.
Rapat ini menghasilkan beberapa kesepakatan strategis, seperti pembentukan Tim Quick Response untuk merespons komplain P3H secara real-time, serta penjadwalan rapat monitoring rutin tiap bulan guna memastikan kelancaran proses sertifikasi.
Halal Center UIN Raden Fatah berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme layanan, menjunjung nilai amanah, dan memberikan dukungan penuh kepada pelaku usaha yang ingin mendapatkan sertifikat halal secara mudah, cepat, dan sesuai syariat.