BPJPH Lakukan Rapat Pengawasan Rutin: LPH UIN Raden Fatah Tegaskan Komitmen terhadap Mutu Layanan Sertifikasi Halal

Palembang, 9 Juli 2025 — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI menggelar rapat pengawasan dan monitoring rutin terhadap kinerja Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di seluruh Indonesia, termasuk LPH UIN Raden Fatah Palembang. Rapat ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh para pimpinan serta auditor dari LPH UIN Raden Fatah.

Agenda utama rapat ini adalah melakukan penilaian atas kepatuhan LPH terhadap regulasi, prosedur, dan mutu layanan pemeriksaan kehalalan produk, sekaligus mendengarkan langsung kendala dan laporan kinerja semester pertama 2025 dari masing-masing LPH.

Dalam forum tersebut, BPJPH menyoroti pentingnya transparansi pelaporan hasil audit halal, ketaatan pada Standar Pemeriksaan Halal, serta penguatan sinergi antara LPH dan Halal Center di lingkungan perguruan tinggi. BPJPH juga menegaskan bahwa LPH harus aktif berkoordinasi dan melaporkan setiap kegiatan pemeriksaan secara periodik.

LPH UIN Raden Fatah dalam kesempatan itu memaparkan progres pemeriksaan halal yang telah dilakukan, termasuk komitmen dalam menjaga independensi auditor, peningkatan kapasitas SDM, serta penerapan prinsip akuntabilitas dan profesionalisme dalam setiap layanan.

“Kami sangat mengapresiasi adanya forum evaluasi ini sebagai upaya bersama untuk menjaga mutu dan integritas sistem jaminan produk halal di Indonesia,” ujar salah satu perwakilan LPH UIN Raden Fatah.

Rapat ditutup dengan sejumlah rencana tindak lanjut, termasuk pembaruan SOP, penguatan sistem pelaporan digital, dan pelatihan lanjutan bagi auditor halal.

Kegiatan pengawasan ini merupakan bagian penting dari mekanisme kendali mutu BPJPH untuk memastikan bahwa semua LPH menjalankan tugas secara profesional, bertanggung jawab, dan sesuai regulasi yang berlaku.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *