Palembang – Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dari berbagai wilayah di Indonesia mengikuti Forum Diskusi LPH Nasional yang mengangkat topik strategis mengenai Produk Rekayasa Genetika (PRG) dalam perspektif sertifikasi halal. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, meningkatkan kompetensi pemeriksa halal, dan membangun pemahaman yang komprehensif terkait tantangan pemeriksaan PRG.
Dalam forum ini, para narasumber memaparkan perkembangan teknologi rekayasa genetika di bidang pangan, pertanian, dan kesehatan, serta implikasinya terhadap proses sertifikasi halal. PRG menjadi salah satu isu penting karena proses produksinya melibatkan teknologi yang dapat memengaruhi status kehalalan produk.
Perwakilan LPH UIN Raden Fatah Palembang mengungkapkan bahwa diskusi ini menjadi ajang berbagi pengalaman antar-LPH, sekaligus merumuskan langkah strategis dalam melakukan pemeriksaan dan penilaian produk berbasis teknologi tinggi. “Kita perlu memastikan bahwa setiap inovasi teknologi tetap memenuhi kriteria halal, tanpa menghambat kemajuan industri,” ujarnya.
Forum ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi dan panduan teknis yang membantu LPH di seluruh Indonesia dalam menangani pemeriksaan produk rekayasa genetika. Dengan begitu, proses sertifikasi halal dapat tetap terjamin kredibilitasnya, sekaligus adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.