LPH UIN Raden Fatah dan BPJPH Bahas Evaluasi Kinerja dan Strategi Percepatan Sertifikasi Halal Melalui Zoom Meeting

Palembang, 09 Juli 2025 — Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UIN Raden Fatah Palembang bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menggelar rapat koordinasi secara daring (Zoom Meeting) dalam rangka pembahasan kinerja dan evaluasi pelaksanaan layanan sertifikasi halal pada Kamis, [tanggal lengkap].

Rapat ini menjadi ajang strategis untuk mengevaluasi capaian LPH dalam pemeriksaan kehalalan produk sepanjang semester pertama 2025 serta membahas tantangan teknis di lapangan, terutama dalam menjawab target pemerintah menuju Wajib Halal Oktober 2024 Tahap II.

Dalam pertemuan tersebut, BPJPH menekankan pentingnya menjaga mutu pemeriksaan, akuntabilitas pelaporan, serta memperkuat koordinasi antara LPH dan auditor halal. Selain itu, BPJPH juga mendorong LPH agar proaktif dalam menjalin sinergi dengan pelaku usaha dan Halal Center, terutama dalam mempercepat proses verifikasi dokumen dan laporan hasil audit halal.

Pihak LPH UIN Raden Fatah menyampaikan sejumlah masukan terkait hambatan administratif dan teknis, termasuk optimalisasi pemanfaatan sistem SiHalal, serta perlunya peningkatan jumlah dan kapasitas auditor halal yang aktif di lapangan.

Diskusi berlangsung konstruktif dan ditutup dengan beberapa poin kesepakatan, di antaranya: penguatan pelatihan internal LPH, penyusunan SOP teknis baru sesuai regulasi BPJPH terbaru, serta jadwal pembinaan rutin antar LPH se-Indonesia bersama BPJPH.

Melalui kegiatan ini, LPH UIN Raden Fatah menegaskan komitmennya untuk terus mendukung ekosistem jaminan produk halal yang berkualitas, profesional, dan terpercaya bagi masyarakat, khususnya di wilayah Sumatera Selatan.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *