Perkuat Ekonomi Halal, Halal Center UIN Raden Fatah Terbitkan NIB untuk UMKM

Palembang, 23 Juli 2025 – Halal Center Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberdayakan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Sumatera Selatan. Melalui program pendampingan usaha halal, Halal Center UIN Raden Fatah secara resmi menyerahkan Surat Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada para pelaku usaha binaan.

Program ini terselenggara berkat kolaborasi strategis antara Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UIN Raden Fatah Palembang dengan Bank Indonesia Kantor Perwakilan Sumatera Selatan, dalam rangka memperkuat ekosistem halal dan mendorong legalitas serta kemandirian pelaku usaha.

Penyerahan NIB dilakukan secara simbolis di SMP Negeri 17 Palembang dan SMK Negeri 3 Palembang, dan dihadiri oleh perwakilan Halal Center, Bank Indonesia, Dinas Koperasi dan UMKM, serta para pelaku usaha binaan.

Ketua Halal Center UIN Raden Fatah Palembang, Dr. Hoetary Tirta Amallia, M.Kes, menyampaikan bahwa penerbitan NIB ini menjadi langkah awal untuk mendukung pelaku UMKM dalam proses sertifikasi halal dan perluasan akses pasar.

“Dengan NIB, para pelaku usaha bisa melangkah lebih jauh untuk mengurus sertifikasi halal, mengakses pembiayaan syariah, hingga menjangkau pasar ekspor. Kami sangat berterima kasih atas dukungan penuh dari Bank Indonesia dalam program ini,” jelas Dr. Hoetary Tirta Amallia, M.Kes.

Sebanyak 8 pelaku UMKM berhasil memperoleh NIB setelah mengikuti pelatihan, pendampingan administratif, dan sosialisasi sistem perizinan berbasis OSS (Online Single Submission). Para peserta berasal dari berbagai sektor, seperti makanan dan minuman, kosmetik, dan produk herbal.

Salah satu pelaku usaha binaan, Ibu Siti Rohana, menyampaikan rasa syukur atas kemudahan yang diberikan.

“Saya tidak paham cara mengurus NIB secara online. Dengan bantuan Halal Center dan arahan dari tim Bank Indonesia, semuanya jadi lancar. Sekarang usaha saya legal dan siap menuju sertifikasi halal,” ujarnya.

Program ini sejalan dengan Gerakan Wajib Sertifikasi Halal 2024 yang dicanangkan pemerintah, serta upaya Bank Indonesia dalam mendorong penguatan sektor halal melalui dukungan ekosistem keuangan dan pembinaan UMKM.

Ke depan, Halal Center UIN Raden Fatah Palembang bersama Bank Indonesia akan terus bersinergi dalam pendampingan usaha halal dan pemberdayaan ekonomi umat di Sumatera Selatan.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *